Mendiknas: Bobot UN 60 persen


     Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas / sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
"Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 20100/2011 mendatang," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, Kamis (30/12) kemarin.
Menurutnya, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan rekomendari Dewan Perwakilan Rakyat. Dikatakan, bila nilainya memenuhi 5,5 ke atas maka yang bersangkutan dinyatakan lulus.
"Pada UN kali ini dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional dengan prestasi atau capaian siswa selama sekolah di kelas 1, 2 dan 3," ujarnya.
Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti ujian Paket C untuk SMA.
"Seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus. Dengan syarat, nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5," jelasnya.
Dia juga mengatakan, bila nilai ujian sekolah 7, maka siswa bersangkutan belum lulus. Sementara, nilai aman UN adalah 6. ada bagian lain Mendiknas menjelaskan, serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp 55,6 triliun.
"Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Sebab, alokasi Bantuan Operasional Sekolah dikirim ke daerah," tuturnya.

1 Response to "Mendiknas: Bobot UN 60 persen"

  1. wah ngeri tu gan ckckckc..

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme